ZMedia Purwodadi

Polresta Cirebon Bongkar Gudang Miras Tersembunyi di Tempat Hiburan Malam

Table of Contents
Upaya menekan peredaran narkoba dan minuman keras (miras) ilegal terus digencarkan Polresta Cirebon pada Rabu (14/1/2026) dini hari, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah Kabupaten Cirebon.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap keberadaan gudang miras tersembunyi yang berada di balik salah satu ruang karaoke. Lokasi tersebut diduga sengaja disiapkan untuk menyimpan minuman keras berkadar alkohol tinggi guna menghindari pengawasan aparat.

Razia dilakukan di tiga lokasi, yakni dua tempat hiburan malam di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu tempat hiburan di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sebanyak 130 botol minuman keras berbagai merek lokal maupun impor. Jenis miras yang diamankan antara lain whisky, vodka, anggur merah, hingga soju, dengan kadar alkohol di atas 15 persen.

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan terhadap pengunjung serta pemandu karaoke. Polisi turut melaksanakan tes urine terhadap belasan orang yang berada di lokasi, dan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian Operasi Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran miras ilegal dan penyalahgunaan narkoba yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Acep.

Dalam operasi tersebut, polisi juga memberikan teguran kepada pengelola tempat hiburan malam yang kedapatan menjual minuman keras di luar batas izin yang telah ditentukan.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Propam, Dokpol, dan Satlantas Polresta Cirebon. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam menutup ruang peredaran miras ilegal dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.