Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Arjawinangun Menggelar Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat dengan Sasaran Peredaran miras

8 Maret 2026 | Maret 08, 2026 WIB Last Updated 2026-03-08T09:13:56Z

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan 1447 H, jajaran Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon menggelar kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.



Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan saat patroli rutin antisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) yang dipimpin oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Arjawinangun, IPDA Aan A. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga masih memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.

Sasaran utama operasi kali ini adalah warung-warung yang berada di sekitar kawasan Jalan By-Pass Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. 

Wilayah tersebut menjadi salah satu titik yang kerap ditemukan adanya peredaran minuman keras secara sembunyi-sembunyi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi beberapa warung yang dicurigai masih menjual minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah botol minuman keras jenis ciu yang disimpan dalam kemasan botol plastik.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Arjawinangun kemudian melakukan penyitaan terhadap minuman keras yang ditemukan. 


Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan kepada penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras, terutama selama bulan Ramadan.

Kegiatan operasi miras ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, seperti perkelahian, tindak kriminalitas, maupun gangguan ketertiban umum lainnya.

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon, Kompol Sumairi, S.H., M.Si., mengatakan bahwa operasi peredaran minuman keras merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadan.

“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satu langkah yang kami lakukan adalah dengan menggelar operasi penyakit masyarakat dengan sasaran peredaran minuman keras. Hal ini karena sebagian besar gangguan kamtibmas sering kali dipicu oleh konsumsi miras,” ujar Kompol Sumairi.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Arjawinangun akan terus melakukan patroli dan operasi secara rutin guna menindak peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, baik yang dijual secara terbuka maupun secara sembunyi-sembunyi.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat menekan peredaran minuman keras sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, khususnya selama Bulan Suci Ramadan.

Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Arjawinangun terpantau aman dan kondusif. Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. 

×
Berita Terbaru Update