Notification

×

Iklan

Iklan

Menteri ATR/BPN Tinjau Lahan Sawah untuk Kawasan Industri di Indramayu, Pastikan Tak Masuk KP2B

20 April 2026 | April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T09:29:07Z
Indramayu — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu.Peninjauan tersebut dilakukan di sela kunjungan kerja, Minggu (19/04/2026).




Dalam keterangannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan status lahan yang diajukan tersebut, khususnya apakah masuk dalam kategori Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak.



“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B atau tidak,” ujarnya.





Menurutnya, lahan yang ditinjau direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pengembangan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.




Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, Kementerian ATR/BPN akan melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan dinas pekerjaan umum yang membidangi tata ruang serta pemerintah provinsi.



“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Nusron.




Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.



“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegasnya.



Pemerintah, lanjut Nusron, berkomitmen untuk memastikan setiap rencana pembangunan tetap sejalan dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian, demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sektor pangan di Indonesia.
×
Berita Terbaru Update