Bupati Cirebon, Imron Rosyadi melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Imron didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah beserta jajaran terkait lainnya.
Peninjauan dilakukan guna memastikan bantuan stimulan pembangunan rumah benar-benar tepat sasaran serta memiliki kualitas bangunan yang layak dan aman untuk dihuni masyarakat penerima manfaat.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berjalan tepat sasaran dan memiliki kualitas bangunan yang memadai.”
Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon pada tahun 2026 menargetkan pembangunan sebanyak 446 unit Rutilahu yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.
Di Desa Melakasari sendiri, tercatat sebanyak 11 unit rumah mendapatkan program Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS). Pembangunan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pondasi awal hingga rumah siap ditempati.
“Sebanyak 446 unit Rutilahu ditargetkan dibangun pada tahun 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.”
Program Rutilahu dan BBRS tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi warga penerima bantuan.



