Suasana di lorong-lorong Pasar Tradisional Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka tampak lebih riuh dari biasanya pada Senin (18/5/2026). Tim gabungan dari Satgas Pangan Polres Majalengka bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Majalengka turun langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) guna memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Di tengah aktivitas transaksi yang padat, petugas memeriksa satu per satu komoditas kebutuhan dapur mulai dari beras, cabai, bawang, hingga minyak goreng subsidi. Sidak dipimpin oleh jajaran Satgas Pangan di bawah arahan Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, bersama Kabid Pasar Disperdagin Majalengka, Taufikurrohman.
Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan adanya lonjakan harga signifikan pada komoditas cabai dan bawang merah. Namun yang paling disoroti adalah pelanggaran penjualan minyak goreng subsidi program pemerintah, Minyakita, yang harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi sebesar Rp15.700 per liter.
“Di lapangan kami menemukan Minyakita dijual bervariasi mulai dari Rp21.500 hingga tembus Rp22.000 per liter. Ini menjadi perhatian serius kami karena selisih harganya sudah terlampau jauh dari ketentuan HET,” tegas Kabid Pasar Disperdagin Majalengka, Taufikurrohman di sela-sela kegiatan sidak.
Selain persoalan harga yang melambung tinggi, ketersediaan stok Minyakita di tingkat pedagang pasar juga dilaporkan mulai langka dan sulit didapatkan. Terkait temuan ini, Disperdagin berkomitmen penuh untuk terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polres Majalengka guna melakukan penelusuran rantai pasok dan melacak asal barang yang didapatkan para pengecer.
“Penjualan melalui alur distributor resmi seharusnya tidak akan melebihi aturan HET. Kami sudah mengecek harga bawang, cabai, dan minyak subsidi hari ini, seluruh temuan penyimpangan harga ini dipastikan akan ditindaklanjuti secara hukum dan administratif,” tambah Taufikurrohman.
Di sisi lain, para pedagang pasar mengaku terpaksa menaikkan harga jual karena modal yang mereka keluarkan dari pihak agen pun sudah tinggi, ditambah pasokan barang yang kian tersendat. Sementara itu, salah seorang pembeli, Oki, mengeluhkan kondisi ini dan berharap pemerintah bersama aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga konsumsi rumah tangga demi menjaga daya beli masyarakat kecil.



