Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Maung Samapta Polres Cirebon Kota Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja, Lima Pelaku Beserta Sajam Diamankan

10 Mei 2026 | Mei 10, 2026 WIB Last Updated 2026-05-10T11:53:53Z

Aksi sigap dan kepekaan tinggi dari tim patroli Maung Samapta Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan rencana aksi kekerasan yang diduga berupa tawuran antar kelompok remaja. Kejadian berlangsung pada dini hari Jumat (8/5/2026), sekitar pukul 03.00 WIB, di kawasan Jalan Angkasa Raya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. 



Berkat kewaspadaan petugas, rencana bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban luka maupun korban jiwa dapat diputus sejak dini, bersamaan dengan pengamanan lima orang terduga pelaku beserta sejumlah senjata tajam yang siap digunakan.



Keberhasilan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan pihak kepolisian pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminal. Saat berkeliling memantau keamanan wilayah, petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok pengendara sepeda motor yang melintas berboncengan tiga orang. 



Dari pengamatan awal, terlihat jelas bahwa para remaja tersebut membawa benda-benda mencurigakan yang disembunyikan di balik pakaian atau di bagian kendaraan, yang diduga kuat berupa senjata tajam. Saat petugas berusaha mendekat dan memerintahkan mereka untuk berhenti guna diperiksa, kelompok tersebut justru berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi.




Petugas pun segera melakukan pengejaran ketat ke arah pergerakan mereka. Upaya pelarian para remaja akhirnya terhenti saat mereka terjebak di sebuah jalan buntu dan tidak lagi dapat meloloskan diri dari kepungan anggota kepolisian. Kelima pelaku tersebut kemudian berhasil diamankan dan diidentifikasi seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, dengan inisial MA (18 tahun), BP (18 tahun), IM (16 tahun), RM (18 tahun), serta OABP (23 tahun).




Kepala Unit Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Joni, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata efektivitas patroli dini hari yang terus digalakkan pihak kepolisian. Menurutnya, indikasi pelanggaran sudah terlihat jelas sejak awal, mulai dari cara berkendara yang melanggar aturan dengan berboncengan tiga hingga benda yang mereka bawa.




“Benar, saat patroli rutin dini hari, petugas mendapati sekelompok remaja berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dengan gerakan yang sangat mencurigakan. Saat kami minta berhenti untuk diperiksa, mereka malah berusaha kabur. Kami kejar hingga akhirnya terjebak di jalan buntu dan diamankan. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang mereka kendarai, serta empat senjata tajam. Barang tersebut terdiri dari dua bilah celurit berukuran panjang dan dua buah corbek. Berdasarkan pengakuan awal dan temuan di lapangan, senjata-senjata ini diduga akan digunakan untuk aksi tawuran, pembuatan konten kekerasan, maupun kejahatan jalanan lainnya di wilayah Kota Cirebon,” ungkap AKP Joni.




Lebih lanjut, AKP Joni menegaskan bahwa patroli yang dilakukan jajarannya pada jam-jam rawan, mulai malam hingga dini hari, merupakan bagian dari strategi utama kepolisian dalam melakukan pencegahan atau tindakan preventif. Langkah ini diambil untuk menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya fenomena tawuran remaja yang belakangan ini kembali meresahkan masyarakat. 


Yang menjadi perhatian khusus adalah maraknya aksi kekerasan yang dilakukan secara spontan, hanya demi mendapatkan perhatian atau konten di media sosial, tanpa memikirkan risiko hukum yang berat maupun bahaya yang mengancam keselamatan nyawa sendiri maupun orang lain.



“Keberhasilan kami menggagalkan dugaan tawuran ini menjadi bukti betapa pentingnya keberadaan patroli rutin di lapangan pada jam-jam rawan. Kehadiran fisik petugas mampu memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya bentrokan yang berbahaya. Terlebih lagi, dalam kasus ini para pelaku kedapatan membawa senjata tajam yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat umum yang lewat di jalanan,” tegasnya.




Setelah proses pengamanan di lokasi, seluruh terduga pelaku berikut barang bukti yang disita kemudian dibawa dan diamankan ke Markas Komando Polres Cirebon Kota. Di sana, mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut oleh tim penyidik. Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terkait berbagai hal, mulai dari asal-usul senjata tajam tersebut, motif berkumpul dan bergerak berkelompok pada dini hari, hingga kemungkinan adanya keterlibatan kelompok lain atau jaringan yang terhubung dengan rencana tawuran tersebut.

Menutup keterangannya, AKP Joni menyampaikan imbauan penting kepada seluruh orang tua dan keluarga di Kota Cirebon. Pihaknya meminta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada rentang waktu malam hingga dini hari. Hal ini mengingat masih maraknya ajakan tawuran atau konvoi berbahaya yang dipicu melalui media sosial, di mana anak-anak muda sering kali tergabung tanpa mempertimbangkan dampak hukum berat yang mengancam atau risiko keselamatan diri.

“Kami tegaskan, Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan dan titik-titik rawan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tidak ragu untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, konvoi remaja yang tidak wajar, maupun indikasi rencana tawuran. Masyarakat dapat melapor melalui Layanan Polisi di nomor 110, agar kami dapat segera bergerak cepat menindaklanjutinya,” pungkas AKP Joni.

×
Berita Terbaru Update