KUNINGAN – Kabupaten Kuningan memperoleh peningkatan signifikan dalam program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 2026, kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat meningkat menjadi 1.293 unit, hampir sepuluh kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata hanya sekitar 100 unit.
Pencanangan program tersebut dilakukan oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Balai Desa Mungkaldatar, Kecamatan Ciniru, Selasa (14/7/2026). Program ini menjadi langkah awal percepatan pencapaian target Kabupaten Kuningan bebas RTLH pada 2028.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, mengatakan peningkatan kuota BSPS merupakan hasil komunikasi dan koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, tahun ini menjadi pencapaian yang sangat baik karena tahap pertama pembangunan sebanyak 100 rumah telah dimulai, sementara total kuota yang diterima mencapai 1.293 unit dan masih berpotensi bertambah.
Deni menjelaskan, BSPS merupakan bantuan stimulan yang keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi masyarakat melalui semangat swadaya dan gotong royong. Ia optimistis target Kuningan bebas rumah tidak layak huni pada 2028 dapat tercapai apabila seluruh elemen terus bekerja sama.
Sementara itu, Bupati Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa peningkatan kuota BSPS merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung implementasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci agar program tersebut memberikan manfaat nyata bagi warga.
Menurut Dian, rumah layak huni bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera. Rumah yang layak dinilai berperan penting dalam mendukung tumbuh kembang anak serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat agar daerah dapat memperoleh lebih banyak program pembangunan. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, upaya menjemput peluang dari pemerintah pusat dinilai menjadi strategi penting dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Kuningan.
Dian turut mengapresiasi kinerja Disperkimtan Kabupaten Kuningan yang berhasil menghadirkan tambahan kuota BSPS secara signifikan. Peningkatan tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan sekitar 3.000 RTLH yang masih tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan.
Dalam kesempatan itu, Bupati meninjau langsung salah satu rumah penerima bantuan BSPS yang sedang dibangun di Desa Mungkaldatar. Ia mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni untuk memperbaiki rumah, serta mengajak masyarakat terus menjaga semangat gotong royong agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal.
Salah seorang penerima bantuan, Pardi, warga Desa Mungkaldatar, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang telah membantu mewujudkan rumah layak huni bagi keluarganya.



