Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Babakan Ciwaringin Minta Audit Pengelolaan PADes dan Aset Desa, Soroti Minimnya Transparansi

31 Juli 2026 | Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T09:05:29Z
CIREBON – Sejumlah warga Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan aset desa. 

Permintaan tersebut muncul setelah masyarakat menilai pengelolaan keuangan desa selama beberapa tahun terakhir belum dilakukan secara terbuka kepada publik. Jumat (31/7/2026).



Salah seorang warga, Senadi, mengatakan masyarakat hingga kini belum pernah memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai besaran PADes yang diperoleh Pemerintah Desa Babakan sejak tahun 2021. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait tata kelola aset desa yang menjadi sumber pendapatan.


Menurutnya, aset desa berupa tanah kas desa, termasuk tanah bengkok dan tanah titisara, memiliki potensi pendapatan yang cukup besar. Namun, ia mempertanyakan mekanisme pencatatan dan pengelolaan hasil pemanfaatan aset tersebut sebelum digunakan untuk membiayai pembangunan desa.


Senadi mengaku telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah dokumen dan informasi yang berkembang di masyarakat. Dari hasil penelusuran tersebut, ia menduga terdapat pendapatan dari tanah titisara yang belum seluruhnya tercatat dalam PADes tahun 2024. Selain itu, ia juga mempertanyakan adanya dugaan perbedaan nilai sewa tanah bengkok antara yang dibayarkan oleh petani dengan nominal yang tercantum dalam kwitansi.


Tak hanya itu, warga juga menyoroti mekanisme penyewaan tanah kas desa yang disebut-sebut tidak dilakukan melalui proses lelang terbuka. Mereka menilai sistem tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Selain pendapatan dari tanah kas desa, warga menduga masih terdapat sumber pendapatan lain yang berasal dari penyewaan ruko desa maupun pengelolaan aset lainnya, seperti lokasi pengelolaan sampah, yang belum diketahui secara pasti besaran penerimaannya.


Atas berbagai temuan dan dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Cirebon bersama dinas terkait melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan maupun aset Desa Babakan untuk memastikan seluruh pendapatan desa telah dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sanadi menilai keterbukaan informasi mengenai PADes menjadi hal yang penting mengingat potensi pendapatan dari aset desa diperkirakan dapat mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.


Menurutnya, apabila dikelola secara optimal dan transparan, PADes dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan desa, terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.


"Potensi PADes ini sangat besar. Jika dikelola secara baik dan terbuka, hasilnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa, termasuk jalan dan akses pertanian yang selama ini masih membutuhkan perhatian," ujarnya.


Ia juga mendesak Pemerintah Desa Babakan agar membuka secara gamblang seluruh informasi mengenai pengelolaan PADes kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.


"Kita terus mengamati dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk menindaklanjuti temuan-temuan di Desa Babakan. Kami juga meminta dinas terkait dan Inspektorat mengaudit secara menyeluruh keuangan desa, termasuk seluruh pemasukan dan pengeluaran, tidak hanya pemeriksaan administrasi di balai desa," tegas Sanadi.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Babakan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan dan dugaan yang disampaikan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pemerintah desa ingin memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
×
Berita Terbaru Update