JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,473 triliun untuk memenuhi kebutuhan kegiatan statistik pada tahun anggaran 2027.
Usulan tersebut disampaikan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dalam pembahasan anggaran tersebut, BPS diketahui telah memperoleh pagu anggaran untuk 2027 sebesar Rp6.476.751.392.000 atau sekitar Rp6,4 triliun. Namun, BPS masih mengusulkan tambahan anggaran guna mendukung sejumlah kegiatan statistik yang dinilai penting untuk dilaksanakan pada tahun mendatang.
Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah pemutakhiran Survei Biaya Hidup (SBH). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2027 karena telah memasuki periode pemutakhiran.
Pemutakhiran SBH akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Data yang dihasilkan nantinya digunakan untuk menggambarkan pola konsumsi masyarakat sekaligus menjadi salah satu dasar dalam menentukan penimbang penghitungan inflasi.
Amalia menjelaskan, pemutakhiran survei tersebut menjadi bagian penting dalam penyediaan data statistik yang dibutuhkan pemerintah untuk membaca perkembangan pola konsumsi masyarakat.
Selain itu, hasil survei diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih aktual mengenai perubahan pola pengeluaran masyarakat di berbagai daerah.
Pelaksanaan survei di seluruh kabupaten/kota juga diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih komprehensif sebagai bahan perumusan kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kondisi ekonomi dan perkembangan harga kebutuhan masyarakat.
Dengan tambahan anggaran yang diajukan, BPS berharap berbagai kegiatan statistik pada 2027 dapat berjalan secara optimal, termasuk pemutakhiran Survei Biaya Hidup yang menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung penghitungan inflasi nasional.
Usulan tambahan anggaran tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan bersama DPR RI dalam proses penyusunan anggaran tahun 2027.



