Pemerintah Kota Cirebon terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah memperluas akses pelayanan publik berbasis digital. Selain memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi, IKD juga diharapkan mendukung akurasi data kependudukan hingga ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, saat menghadiri Sosialisasi IKD di Kantor Kelurahan Jagasatru, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, digitalisasi administrasi kependudukan bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang tertib, mudah, dan akurat.
Data kependudukan yang valid menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam menyusun program, menentukan penerima bantuan, serta memastikan pelayanan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan bahwa percepatan aktivasi IKD dilakukan melalui pelayanan langsung di kelurahan dengan melibatkan Dinas Sosial. Kolaborasi tersebut sekaligus mendukung pendataan digital masyarakat penerima bantuan sosial.
IKD juga berpotensi mendukung integrasi berbagai layanan, mulai dari kesehatan, perbankan, pendidikan hingga perpajakan, sesuai sistem dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat pun diajak memanfaatkan pendampingan petugas untuk melakukan aktivasi dan memahami penggunaan IKD melalui telepon genggam. Sementara warga yang belum memiliki perangkat akan didata untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di Kota Cirebon. Harapannya, digitalisasi tidak hanya menghadirkan kemudahan administrasi, tetapi juga mendorong data yang lebih akurat agar pelayanan dan program bantuan pemerintah semakin tepat sasaran.
Sudahkah Anda mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital?
Mari manfaatkan layanan digital kependudukan dan ikuti informasi selengkapnya. Jangan lupa bagikan informasi ini agar semakin banyak masyarakat mengetahui manfaat IKD.




