Notification

×

Iklan

Iklan

Gadis di Majalengka (15) diperkosa ayah tirinya hingga hamil lantaran melihat memakai Rok.

11 Oktober 2019 | Oktober 11, 2019 WIB Last Updated 2019-10-11T03:00:31Z
Gadis di Majalengka (15) diperkosa ayah tirinya hingga hamil lantaran melihat memakai Rok.


Kasus perkosa ini terungkap anak tiri Pelaku hamil dengan kondisi sedang hamil 6 Bulan. Tersangka adalah warga Malausma Kabupaten Majalengka. Tersangka sudah di amankan oleh Polres Majalengka. Peristiwa itu terjadi pada bulan Maret 2019 saat tengah tertidur, tersangka melihat Rok tersingkap dan masuk ke dalam kamar dan memperkosanya. Pihak keluarga mengetahui Korban hamil dari sekolah. Setelah di cek Korban sudah hamil 6 bulan. Ibu korban langsung melaporkan ke pihak Polres Majalengka.
Tersangka akan kami jerat pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
.
.
.
.
.
.
#kabupatenmajalengka #cirebonberita #berita #info
×
Berita Terbaru Update