Notification

×

Iklan

Iklan

Kementrian Agama Republik Indonesia tengah mengupayakan menurunkan harga ibadah umrah

21 Oktober 2021 | Oktober 21, 2021 WIB Last Updated 2021-10-20T20:49:19Z
INFO NASIONAL, - Kementrian Agama Republik Indonesia tengah mengupayakan agar biaya minimal paket perjalanan ibadah umrah bagi calon jemaah asal Indonesia di tengah pandemi virus corona (Covid-19) bisa kurang dari Rp26 juta.


Sebelumnya, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020 mengatur biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi sebesar Rp26 juta. Peraturan itu di teken oleh Menteri Agama 2019-2020, Fachrul Razi 16 Desember 2020 lalu.

"Mungkin biayanya agak sedikit lebih murah [dari sebelumnya Rp26 juta]," kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra di Hotel Ochardz Jakarta. 

Sampai saat ini Kemenag masih menggodok biaya minimal paket umrah tersebut dengan sejumlah pihak. Dengan adanya sejumlah kebijakan pelonggaran di masa pandemi, harga berpeluang mengalami penurunan. "Memang saat itu dibahas secara bersama, poin per poin, akomodasi berapa, maskapai penerbangan berapa, termasuk biaya karantina," kata dia.

Sementara itu, biaya umrah saat ini masih mempertimbangkan penggunaan hotel untuk karantina. Karenanya, harga umrah yang kini tengah digodok akan lebih terjangkau karena diupayakan tidak karantina di hotel.

Faktor lainnya, kata dia, yakni soal durasi karantina yang lebih pendek. Sebelumnya, paket umrah dihitung dengan masa karantina delapan hari di Indonesia dan selama tiga hari selama tiba di Saudi. "Tapi kalau sekarang ini misalnya ada di asrama selama 5 hari. Namun PCR yang agak banyak," kata dia. "Tapi kami akan melakukan pembahasan bersama dengan asosiasi untuk mendapatkan berapa biaya yang paling realistis terkait referensi biaya umrah," tambahnya.

×
Berita Terbaru Update