CIREBON, - Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebin alokasikan anggaran untuk P3K sejumlah Rp. 220 Milyar dalam setahun untuk keperluan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah dilantik dilingkungan Pemkab Cirebon.
Bupati Cirebon, Imron, mengatakan, anggaran sebesar itu, sebagai salah satu konsekuensi dari rekrutmen ribuan P3K di Kabupaten Cirebon. "Karena gajinya dibebankan kepada pemerintah daerah," ujar Imron, Sabtu, 16 April 2022.
Imron menuturkan, pengangkatan ribuan pegawai P3K, bagai buah simalakama dalam pemerintahan. Di satu sisi, Kabupaten Cirebon kekurangan pegawai, namun di sisi lain anggaran untuk P3K juga tidak sedikit.
Imron menuturkan, pengangkatan ribuan pegawai P3K, bagai buah simalakama dalam pemerintahan. Di satu sisi, Kabupaten Cirebon kekurangan pegawai, namun di sisi lain anggaran untuk P3K juga tidak sedikit.
Bupati Imron beberapa hari lalu melantik sebanyak 1.715 pegawai P3K di Kabupaten Cirebon. Ia menyebut, bahwa kekurangan pegawai di Kabupaten Cirebon ini, dikarenakan banyaknya pegawai yang pensiun.
pada 2021, sebanyak 718 Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk masa pensiun. Sedangkan pada 2022, ada sebanyak 815 ASN yang masuk masa pensiun. "Sebenarnya, kami ingin sekali mengangkat pegawai P3K lebih banyak. Tapi juga harus melihat kemampuan anggarannya," imbuh dia.
Artikel by Medcom
Editor : Meilikhah



