CIREBON, - Dua desa di Kabupaten Cirebon terpilih menjadi pilot project (proyek percontohan) pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) tahun 2022.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni mengatakan, dua desa yang diajukan menjadi pilot project DRPPA tahun 2022 yakni, Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan dan Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon. Menurut Eni, kedua desa tersebut dipilih karena kuwunya adalah perempuan.
Program ini yang dicanangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Dikatakan Eni, kuwu perempuan menjadi indikator utama ditentukannya sebuah desa menjadi pilot project DRPPA.
Pasalnya, kuwu perempuan dinilai lebih peduli dan lebih baik dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak. Selain itu, indikator lainnya adalah karena desa tersebut tidak ada kasus perkawinan anak yakni di bawah 18 tahun dan tidak ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kalaupun ada, imbuh Eni, kasusnya bisa diminimalisir dan sudah ditangani dengan cara yang benar.
Selain dua desa tersebut, lanjut Eni, ada empat desa lainnya yang akan melaksanakan DRPPA untuk tahun 2023 mendatang.
Ada tambahan empat desa untuk berkomitmen pada 2023 nanti, agar melaksanakan DRPPA juga secara mandiri, yaitu Desa Klangenan, Kecamatan Klangenan dari desa mandiri, kemudian dari desa berkembangnya itu Desa Jatirenggang, Desa Slendra dan Desa Ciawiasih,” paparnya.
Ia mengaku bersyukur Kabupaten Cirebon menjadi salah satu dari enam kabupaten dan kota di Indonesia yang terpilih menjadi pilot project DRPPA.



