Tim Densus mengamankan beberapa dokumen milik AT, antara lain buku tabungan, (kartu) ATM, fotokopi KTP, dan juga beberapa lembar dokumen.
Setelah penggeledahan, Densus 88 melepas garis polisi. Mereka membawa AT dan beberapa barang yang ditemukan saat penggeledahan ke Jakarta.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) cabang Sumatera Selatan (Sumsel).
Para tersangka ditangkap di berbagai wilayah, seperti di Kota Palembang, Lampung, Jakarta, dan Cirebon, pada 7-8 Februari 2023.
"Semuanya Jaringan JI, khususnya terlibat menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau Matlubin kasus tindak pidana terorisme," ungkap Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar, Rabu.



