Notification

×

Iklan

Iklan

AT seorang pemuda terduga teroris di Desa Kubang Kecamatan Talun ditangkap Densus 88

9 Februari 2023 | Februari 09, 2023 WIB Last Updated 2023-02-08T22:33:57Z


CIREBON, - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap AT, seorang pemuda terduga teroris di Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Pada Selasa (7/2/2023) pagi.

AT ditangkap tepat di depan gapura balai desa Kubang pada pukul 04.57 WIB, Selasa pagi hari. Saat itu AT baru saja pulang dari masjid dan hendak kembali ke rumahnya. 

Pria yang diamankan itu merupakan warga pendatang yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. 

AT sudah tinggal di desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon sejak tahun 2021. Kesehariannya, pria tersebut berjualan kerupuk kemplang khas Palembang, dikatakan Kuwu Desa Kubang Wawan Karyawan. 

AT  saat ini telah diamankan dan dibawa oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. 

Tim Densus mengamankan beberapa dokumen milik AT, antara lain buku tabungan, (kartu) ATM, fotokopi KTP, dan juga beberapa lembar dokumen. 

Setelah penggeledahan, Densus 88 melepas garis polisi. Mereka membawa AT dan beberapa barang yang ditemukan saat penggeledahan ke Jakarta.


Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) cabang Sumatera Selatan (Sumsel).


Para tersangka ditangkap di berbagai wilayah, seperti di Kota Palembang, Lampung, Jakarta, dan Cirebon, pada 7-8 Februari 2023.

"Semuanya Jaringan JI, khususnya terlibat menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau Matlubin kasus tindak pidana terorisme," ungkap Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar, Rabu.

×
Berita Terbaru Update