Mereka tidak jadi bersangkat meski masuk dalam daftar yang seharusnya terbang ke Arab Saudi pada tahun ini.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cirebon, Yuto Nasikin, mengatakan, mereka masuk kategori jemaah haji prioritas. "Jemaah haji lansia ini usianya dari 81 tahun hinga 95 tahun, sehingga kondisi fisiknya mulai lemah," kata Yuto Nasikin dilansir dari tribun jabar.
Namun, pihaknya mengakui mereka sebenarnya tetap semangat untuk berangkat ke Tanah Suci.
Selain itu, pihaknya mengakui aturan terbaru mengenai tidak bolehnya jemaah haji membawa pendamping menjadi alasan lain pengunduran diri mereka.
Aturan tersebut baru diberlakukan pemerintah pada tahun ini untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia. "Mulai tahun ini jemaah haji lansia tidak diperbolehkan membawa pendamping, sehingga mereka memilih mengundurkan diri," ujar Yuto Nasikin.
Sebanyak 366 calon jemaah haji asal Kabupaten Cirebon yang termasuk kloter 4 sudah diberangkatkan ke Tanah Suci pada 31 Mei 2023.
Jumlah jemaah haji asal Kabupaten Cirebon pada tahun ini mencapai 2.412 orang dan bakal diterbangkan dari BIJB Kertajati, Kabupaten Majalengka.
SC : Tribunjabar



