Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan warga Desa Sukabakti ditagih hutang padahal tidak pernah berhutang, data EKTP warga ada yang menyalahgunakan

21 Juli 2023 | Juli 21, 2023 WIB Last Updated 2023-07-21T06:52:17Z


SEPUTAR JABAR, - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut geger usai ditagih penagih utang. 

Tenyata mereka terdata sebagai peminjam uang di Permodalan Nasional Madani (PNM). 

Padahal, mereka tak pernah meminjam uang ke PNM. Kepala Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Wawan Gunawan membenarkan kejadian tersebut. 

Kasus terungkap dari salah seorang Ketua RW yang menerima laporan dari warganya. 
"Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa tidak meminjam, Mereka kaget," kata Wawan. 


Usai diselidiki, pihak desa menduga ketua kelompok PNM menjadi biang kerok atas kasus tersebut. 

Oknum tak bertanggungjawab tersebut mencuri data pribadi milik warga berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dijadikan jaminan untuk melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan. 

"Setelah kami lakukan penelusuran, ternyata pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," kata Wawan. 


Ketua Program PNM kini tidak diketahui keberadaannya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, petugas desa bersama pihak perusahaan dipantau oleh polisi dilaporkan sudah melakukan mediasi. 

Hasil mediasi menunjukkan total ada 407 warga yang dicatut namanya untuk berutang. Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian saat ini sudah membuka layanan posko pengaduan untuk menampung laporan dari masyarakat yang ditagih pembayaran namun tidak merasa meminjam uang. 

Bersamaan dengan itu, pihaknya juga melakukan pendampingan dan penyelidikan lebih lanjut terkait langkah yang akan dilakukan pihak desa. 
×
Berita Terbaru Update