Tim Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Indramayu menegaskan tekadnya untuk menghapus praktik pungutan liar, terutama saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Posko Unit Pelaksana Percepatan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Indramayu, AKP Sunaryo sesudah menghadiri acara Sosialisasi Penyerahan Spanduk Pencegahan Pungutan Liar pada SPMB Tahun 2025.
Kegiatan ini diadakan oleh Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX yang terletak di Kertajati, Kabupaten Majalengka.
“Kami berusaha memastikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini di Kabupaten Indramayu dilakukan dengan transparannya, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bersih dan sesuai dengan aturan,” ujar AKP Sunaryo.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman di kalangan semua pihak terkait, termasuk pengelola sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, mengenai regulasi yang mengatur pungutan dalam proses menerima siswa baru.
Dalam arahannya, Ketua Tim 4 Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, AKBP Adie Sumatman menyoroti pentingnya mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB. “Pendaftaran dan verifikasi penerimaan siswa baru harus dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Setiap pungutan harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tambah AKBP Adie.
Ia juga menekankan perlunya mencegah praktik pungli mulai dari pemeriksaan internal hingga penyuluhan kepada masyarakat.
AKBP Adie juga mengingatkan semua anggota Saber Pungli di daerah agar melakukan koordinasi secara aktif dengan Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jawa Barat, instansi terkait, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Hal ini penting untuk memantau, mengendalikan, dan melakukan evaluasi rutin terhadap laporan dari masyarakat.
"Kami berharap semua anggota Saber Pungli di daerah cepat tanggap terhadap laporan masyarakat. Jika ada tanda-tanda pungli, segera ambil tindakan sebelum masalahnya berkembang lebih besar," tegasnya.



