Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka melakukan penelitian terhadap Situs Gunung Ageung yang diduga merupakan jejak peradaban kuno tradisi megalitikum.
Kegiatan penelitian tersebut dilaksanakan di Desa Cipasung dan kawasan hutan Petak 10 RPH Lemahsugih, BKPH Talaga, KPH Majalengka, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain KSS K3L Vikri, Asper/KBKPH Talaga Ronal, Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka Endra, juru kunci Gunung Ageung Dode dan Heri, serta tokoh masyarakat Desa Cipasung, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.
Keberadaan Situs Gunung Ageung sendiri telah lama dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai kawasan yang memiliki nilai sejarah dan spiritual. Bahkan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah memasang papan penanda resmi yang menjelaskan bahwa kawasan tersebut merupakan peninggalan tradisi megalitik dengan sejumlah titik penting bernilai sejarah.
Beberapa titik yang berada di kawasan Gunung Ageung di antaranya Sanghyang Pamangkatan, Sanghyang Prabu Siliwangi, Sanghyang Ujung Kulon, Sanghyang Peti, dan Sanghyang Bedil. Nama-nama tersebut diyakini memiliki keterkaitan erat dengan sejarah serta kepercayaan masyarakat Sunda pada masa lampau.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan situs sekaligus membuka peluang penelitian lebih mendalam mengenai jejak peradaban megalitikum di Kabupaten Majalengka,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono.
Secara terpisah, Administratur/Kepala KPH Majalengka, Suparno, menyampaikan dukungannya terhadap proses penelitian dan kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka di Situs Gunung Ageung.
Menurutnya, penelitian tersebut diharapkan dapat mendukung proses penetapan Situs Gunung Ageung sebagai cagar budaya yang memiliki nilai sejarah penting bagi Kabupaten Majalengka.
“Penelitian ini diharapkan dapat mendukung penetapan Situs Gunung Ageung sebagai cagar budaya yang memiliki nilai sejarah penting bagi Kabupaten Majalengka,” ungkap Suparno.
Rachmat Kartono juga menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Majalengka atas dukungan dan keterlibatannya dalam kegiatan penelitian tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menjaga kelestarian situs sejarah sekaligus menggali potensi budaya daerah yang masih belum banyak terungkap.



