Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan Program Kampung Bersih berjalan lebih optimal dengan mengaktifkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang selama ini belum beroperasi.
Selain itu, pengelolaan sampah juga akan diperkuat hingga ke tingkat desa sebagai upaya mengurangi persoalan sampah di berbagai wilayah.
Langkah tersebut diambil karena persoalan sampah masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Cirebon. Sejumlah titik masih dipenuhi tumpukan sampah liar, di antaranya berada di wilayah Ciwaringin, Gempol, Kapetakan, Suranenggala, Susukan, serta beberapa lokasi yang memiliki fasilitas TPS3R namun belum difungsikan secara optimal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, mengatakan keberhasilan Program Kampung Bersih membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Menurutnya, keberadaan TPS3R yang telah dibangun harus segera dioptimalkan agar mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir sekaligus meningkatkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Selain mengaktifkan kembali TPS3R, Hendra juga mendorong camat dan pemerintah desa agar tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menangani persoalan sampah.
Ia menilai potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang berada di masing-masing wilayah dapat dimanfaatkan sebagai sumber dukungan untuk mempercepat penanganan sampah dan mendukung keberhasilan Program Kampung Bersih.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, desa, dunia usaha, dan masyarakat, Pemkab Cirebon berharap sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.



