Notification

×

Iklan

Iklan

Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Babak Baru Penguatan Pesantren di Indonesia

24 September 2026 | September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T20:32:15Z


Pemerintah resmi membentuk Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) sebagai lembaga setingkat eselon I di lingkungan Kementerian Agama. Kehadiran struktur baru ini menjadi babak baru dalam penguatan kelembagaan pesantren di Indonesia.




Pembentukan Ditjen Pesantren tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar pada 4 Agustus 2026.




PMA tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang menjadi landasan pembentukan struktur baru tersebut.




Selama ini, urusan pesantren berada dalam struktur Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren, pemerintah memiliki kelembagaan yang lebih khusus untuk menangani berbagai persoalan dan kebutuhan pesantren.



Pesantren sendiri tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan. Pesantren juga memiliki peran dalam pengembangan tradisi keilmuan Islam, dakwah, pendidikan nonformal, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ekonomi dan kemandirian umat.




Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. Kamaruddin Amin menyebut pembentukan Ditjen Pesantren merupakan amanah sekaligus tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.



Proses pembentukan Ditjen Pesantren juga telah melalui tahapan panjang. Salah satunya adalah izin prakarsa Presiden yang diperoleh pada Oktober 2025 sebelum akhirnya struktur kelembagaan tersebut resmi terbentuk pada 2026.




Bukan Sekadar Struktur Birokrasi

Lahirnya Ditjen Pesantren diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur organisasi. Kehadiran lembaga baru ini diharapkan mampu membuat koordinasi program dan anggaran yang berkaitan dengan pesantren menjadi lebih efektif.



Tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak langsung bagi pesantren.




Peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidik, penguatan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidikan, pengembangan ekonomi pesantren, digitalisasi, serta perluasan akses terhadap berbagai program pemerintah menjadi sejumlah agenda yang perlu mendapat perhatian.




Termasuk di dalamnya penguatan rekognisi terhadap lulusan pesantren, termasuk lulusan Ma’had Aly, agar memiliki ruang yang semakin luas untuk berkontribusi di tengah masyarakat.




Kamaruddin sebelumnya menyebut penguatan kelembagaan tersebut sebagai bentuk afirmasi negara terhadap pesantren. Pesantren diharapkan dapat terus berkembang sebagai prototipe pendidikan Islam khas Nusantara yang mampu mempertahankan tradisi sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman.




Pesantren sebagai Mitra Strategis Negara

Pembentukan Ditjen Pesantren juga membawa harapan baru terhadap hubungan antara negara dan pesantren.



Pesantren perlu ditempatkan sebagai mitra strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, penguatan kehidupan sosial, pendidikan karakter, serta pemberdayaan masyarakat.




Karena itu, Ditjen Pesantren membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memahami kultur serta keragaman pesantren.




Kebijakan terhadap pesantren juga perlu mempertimbangkan karakter masing-masing lembaga. Pesantren memiliki tradisi, model pendidikan, dan kebutuhan yang beragam sehingga pendekatan kebijakan tidak semestinya dilakukan dengan pola yang seragam.




Pada akhirnya, keberhasilan Ditjen Pesantren tidak hanya dapat dilihat dari besarnya struktur organisasi maupun anggaran yang tersedia.



Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar kebijakan tersebut mampu menghadirkan perubahan nyata bagi pesantren, santri, pendidik, dan masyarakat.




Dengan demikian, pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan bukan hanya menjadi babak baru dalam struktur birokrasi Kementerian Agama, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kualitas, kemandirian, dan masa depan pesantren sebagai bagian penting dari perjalanan pendidikan dan pembangunan bangsa.

×
Berita Terbaru Update