Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, program pendidikan gratis bagi siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat dibiayai dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
Sebanyak 992.125 siswa SMA dan SMK negeri menjadi penerima pembiayaan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar.
Anggaran Rp1,29 triliun disiapkan untuk kebutuhan pelayanan siswa, mulai dari operasional sekolah, listrik dan air, pembangunan ruang kelas, sekolah baru, hingga berbagai kebutuhan pendidikan lainnya.
Tak hanya itu, siswa dari keluarga prasejahtera juga mendapat bantuan perlengkapan sekolah senilai Rp1,8 juta per siswa per tahun, berupa seragam, tas, sepatu, dan buku.
Program bantuan juga menyasar sekolah swasta. Melalui Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK), sebanyak 31.663 siswa mendapat bantuan biaya pendidikan. Sementara sekitar 117 ribu siswa yang terancam putus sekolah mendapat tambahan bantuan SPP sebesar Rp600 ribu per siswa.
Dedi menegaskan, siswa tidak boleh dibebani pungutan dalam bentuk apa pun. Jika masih ditemukan pungutan, masyarakat diminta melaporkannya.
“Gratisnya pendidikan di Jawa Barat itu digratiskan oleh warga Jawa Barat,” ujar Dedi.
Intinya, pendidikan gratis bukan berarti tanpa biaya. Biayanya ditanggung melalui anggaran yang bersumber dari kontribusi masyarakat lewat pajak.




