KEMENKES KEBUT PEMERATAAN DOKTER SPESIALIS, 93 PERSEN WILAYAH MASIH MEMBUTUHKAN!
Pemerataan layanan kesehatan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sebanyak 93 persen wilayah Indonesia masih membutuhkan dokter spesialis, dengan total kekurangan mencapai 55.192 dokter per 21 Oktober 2026.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pemerintah mempercepat pemenuhan tenaga medis melalui pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, penugasan tenaga kesehatan ke daerah, pemberian beasiswa, hingga pelatihan lanjutan di luar negeri.
Sejumlah langkah konkret telah dilakukan. Hingga Juli 2026, sebanyak 371 dokter spesialis ditugaskan ke rumah sakit prioritas dan 3.648 tenaga medis serta tenaga kesehatan ditempatkan di wilayah yang kekurangan tenaga kesehatan.
Selain itu, sepanjang 2024–2026, Kemenkes telah memberikan 4.592 beasiswa bagi dokter spesialis, dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya. Program pendidikan berbasis rumah sakit juga dikembangkan agar putra-putri daerah dapat menjadi dokter spesialis dan kembali melayani masyarakat di wilayah asalnya.
Pemerintah berharap upaya ini mampu mempercepat pemerataan tenaga kesehatan, memperkuat rumah sakit daerah, serta membuka akses layanan medis berkualitas bagi masyarakat hingga pelosok negeri.
Tantangannya bukan hanya mencetak lebih banyak dokter, tetapi juga memastikan mereka hadir di daerah yang paling membutuhkan. Sebab, akses terhadap layanan kesehatan berkualitas harus dapat dirasakan seluruh masyarakat, tanpa terkendala tempat tinggal.




