Notification

×

Iklan

Iklan

Koperasi bakal menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pembayaran uang pensiun.

9 Oktober 2026 | Oktober 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T13:13:22Z


Pemerintah berencana memperluas fungsi koperasi menjadi penyedia layanan keuangan, termasuk sebagai unit layanan untuk menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pembayaran uang pensiun.





Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Menteri Keuangan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran koperasi agar mampu menyediakan layanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.

Perluasan fungsi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing koperasi sehingga mampu bersaing dengan industri perbankan di Indonesia.

Ferry menilai, koperasi memiliki peluang untuk berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya menjalankan kegiatan ekonomi bagi anggotanya, tetapi juga menyediakan berbagai layanan keuangan yang selama ini banyak dilakukan oleh perbankan.

“Kalau itu terjadi dalam waktu dekat keberadaan koperasi-koperasi akan bisa bersaing dengan perbankan yang ada di Indonesia,” ujarnya.




PEMERINTAH DORONG PENGUATAN REGULASI KOPERASI

Selain memperluas layanan keuangan, pemerintah juga mendorong penguatan kelembagaan koperasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang saat ini dibahas bersama DPR RI.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah mengusulkan pembentukan otoritas pengawas koperasi tersendiri yang berada di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Usulan ini diarahkan untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap koperasi, seiring dengan rencana perluasan peran lembaga tersebut dalam sektor layanan keuangan.

Pemerintah juga mengusulkan adanya perlindungan terhadap simpanan masyarakat di koperasi melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat dalam menyimpan dana di koperasi.

KOPERASI DITARGETKAN MAMPU BERSAING DENGAN BANK

Penguatan regulasi, pengawasan, serta perluasan layanan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan daya saing koperasi di tengah perkembangan industri keuangan nasional.

Dengan dukungan kelembagaan yang lebih kuat, koperasi diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih beragam, menjangkau lebih banyak masyarakat, serta memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian.

Meski demikian, rencana penyaluran gaji PNS dan pembayaran pensiun melalui koperasi masih dalam tahap pembahasan. Pelaksanaannya akan bergantung pada hasil pembahasan pemerintah serta ketentuan yang nantinya ditetapkan.

Jika rencana tersebut terealisasi, koperasi berpotensi memperoleh peran yang lebih luas dalam ekosistem keuangan nasional, sekaligus membuka peluang bagi lembaga tersebut untuk memperkuat posisinya di tengah persaingan dengan perbankan.

×
Berita Terbaru Update