Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Jabar Belum Putuskan Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI, Tunggu Evaluasi Kemendagri

9 Oktober 2026 | Oktober 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T08:22:02Z
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum mengambil keputusan final terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemprov masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026.



Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan bahwa Raperda APBD Perubahan 2026 beserta seluruh lampirannya telah disampaikan kepada Kemendagri setelah melalui rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

Menurut Herman, hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi Pemprov Jabar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk terkait rencana pinjaman daerah.

“Kita tunggu dari Kementerian Dalam Negeri. Paripurna sudah dilaksanakan, Raperda tentang APBD Perubahan beserta lampirannya sudah kita kirimkan ke Kemendagri,” kata Herman di Gedung DPRD Jabar, Selasa (6/10/2026).

Pemprov Jabar Tunggu Evaluasi Kemendagri

Untuk mengetahui perkembangan proses evaluasi, Pemprov Jabar telah menugaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi dengan pihak Kemendagri.

Herman berharap proses evaluasi dapat segera diselesaikan sehingga hasilnya bisa dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Informasinya mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan selesai. Baru kami sampaikan seperti apa tindak lanjutnya,” ujarnya.

Setelah hasil evaluasi diterima, Pemprov Jabar akan membahasnya bersama DPRD. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPRD Jabar sebelum memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sejumlah Skenario Disiapkan

Herman menegaskan, Pemprov Jabar tidak hanya menunggu hasil evaluasi, tetapi juga menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.

Langkah tersebut dilakukan agar keputusan yang diambil tetap sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan terukur.

“Pokoknya kami siap dengan semua kemungkinan. Dari sisi eksekutif, Pak Gubernur, kami di TAPD menyiapkan semua kemungkinan yang terbaik untuk Jawa Barat,” tuturnya.

Menurut Herman, rencana pinjaman daerah harus dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah serta manfaat kebijakan bagi masyarakat.

Kondisi Fiskal Jabar Diklaim Masih Aman

Di tengah pembahasan rencana pinjaman Rp3,4 triliun tersebut, Herman memastikan kondisi fiskal Jawa Barat saat ini masih aman dengan likuiditas yang terjaga.

Karena itu, Pemprov Jabar memilih menahan langkah lebih lanjut hingga hasil evaluasi Kemendagri diterima dan seluruh pertimbangan fiskal dapat dipastikan.

“Kalau sekarang kondisi fiskalnya aman, likuiditas terjaga. Makanya kita hold sampai dengan memastikan fiskal tetap bisa kita jaga, sambil menunggu evaluasi,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan APBD Jawa Barat tetap dilakukan secara terukur dan terkendali. Menurutnya, kualitas pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh ada atau tidaknya pinjaman.

Hal yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah menjaga kesehatan APBD, memastikan keberlanjutan fiskal, serta mengarahkan anggaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, kepastian mengenai kelanjutan rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI masih menunggu hasil evaluasi Kemendagri dan pembahasan lebih lanjut antara Pemprov Jabar bersama DPRD.
×
Berita Terbaru Update