Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penghentian pembangunan BDx Data Center di kawasan Jatiluhur, Jawa Barat sebagai upaya untuk menegakan aturan terutama melindungi kepentingan masyarakat.
“ Kan ada kewenangan yang dilalukan Pemprov Jabar, menanyakan ijin IMB sudah keluar belum? Saya katakan penuhi dong. Waktu itu minta ke Bupati Purwakarta untuk percepat izinnya. Ketika saya tanya kemarin, IMB-nya belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan. Kan izinnya tidak keluar. Kesalahannya di mana? Di Pemda Purwakarta? Bukan. Kesalahannya adalah konsultannya, sampai ketika saya datang belum meng-entry data,” ujarnya di Bandung, Jumat (2/10/2026).
Ia menegaskan kebijakan diambil secara baik sesuai kewenangan provinsi atau kabupaten. Seperti ijin Amdalnya merupakan kewenangan Dinas Lingkungan setempat.
“ Gubernur tidak punya kewenangan berikan izin amdal untuk BDx. Gitu loh.”
Namun demikian KDM-sapaan gubernur - mengatakan selalu bersikap adil dan objektif dalam membuat kebijakan salah satunya telah meminta kepada akademisi Universitas Indonesia yang akan mewakili Pemprov Jawa Barat dalam memberikan tanggapan dan masukan.
“Bagi saya pribadi, kalau secara objektif amdalnya lulus ya saya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Kalau kata amdalnya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan. Tapi satu catatan, warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus mendapat akses air. Tidak boleh terganggu,” tegasnya.




