Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Jabar Herman Suryatman Siapkan Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa

16 Oktober 2026 | Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T04:14:07Z
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat upaya penanganan anak tidak sekolah (ATS) dengan menyiapkan pembentukan tim pemburu anak tidak sekolah hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan dan tidak kehilangan kesempatan meraih masa depan.



Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menginstruksikan penguatan gerakan lintas sektor dengan melibatkan camat, kepala desa, lurah, serta perangkat daerah terkait. Menurutnya, persoalan anak tidak sekolah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan.

Instruksi tersebut disampaikan Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).

“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” kata Herman.

Pemerintah Diminta Turun Langsung ke Masyarakat

Herman menegaskan, penanganan anak tidak sekolah harus dimulai dengan memahami kondisi nyata keluarga. Pemerintah tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa anak atau orang tua tidak memiliki kemauan untuk menempuh pendidikan.

Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan anak tidak bersekolah, mulai dari keterbatasan ekonomi, tuntutan membantu pekerjaan orang tua, hingga kondisi disabilitas.

Karena itu, pemerintah perlu melakukan pendekatan langsung kepada keluarga untuk mengetahui kendala yang dihadapi sekaligus menawarkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam,” ujarnya.

Ia menilai, pendekatan yang tepat dan komunikasi yang baik dapat membuka peluang bagi anak-anak untuk kembali mengakses pendidikan.

PKBM dan Paket Kesetaraan Jadi Alternatif

Selain melakukan penelusuran, Pemprov Jabar mendorong pemanfaatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C sebagai alternatif bagi anak-anak yang mengalami kendala mengikuti pendidikan formal.

Herman menilai, sistem pembelajaran yang lebih fleksibel, termasuk pada akhir pekan atau di luar jam kerja, dapat membantu anak-anak yang harus membagi waktu dengan pekerjaan atau tanggung jawab keluarga.

“Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia,” katanya.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan anak tidak sekolah diharapkan tidak berhenti pada pendataan, tetapi berlanjut hingga anak benar-benar memperoleh kesempatan belajar melalui jalur pendidikan yang sesuai.

Sekda Jabar Siap Turun Langsung Jika Masalah Tak Terselesaikan

Herman juga meminta seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat turun langsung ke lapangan. Mereka diminta menemui keluarga, memahami kondisi sosial masyarakat, serta memastikan setiap anak memiliki jalan untuk kembali mendapatkan pendidikan.

Ia menegaskan, apabila persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten/kota, laporan harus diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Jika masih menemui jalan buntu, Herman menyatakan kesiapannya untuk turun langsung.

“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun,” tegasnya.

Menurut Herman, keberanian aparatur untuk memeriksa kondisi masyarakat secara langsung menjadi salah satu kunci keberhasilan program tersebut. Koordinasi berjenjang tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penyelesaian masalah yang dapat ditangani melalui komunikasi dan kerja sama lintas sektor.

Ia juga menekankan bahwa pemenuhan hak pendidikan merupakan tanggung jawab konstitusional pemerintah. Karena itu, setiap perangkat daerah harus menunjukkan hasil nyata melalui penelusuran kasus, pendampingan keluarga, dan penempatan anak pada jalur pendidikan yang sesuai.

Herman meminta seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota menjadikan penanganan anak tidak sekolah sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar target administratif atau laporan di atas kertas.

Melalui pembentukan tim hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemprov Jawa Barat berharap anak-anak yang selama ini belum mengakses pendidikan dapat teridentifikasi dan memperoleh pendampingan. Upaya ini sekaligus menjadi langkah untuk memperluas kesempatan belajar bagi seluruh anak di Jawa Barat, tanpa terkendala kondisi sosial maupun ekonomi keluarga.
×
Berita Terbaru Update