Densus 88 menangkap terduga Teroris dengan inisial A di Desa Kejiwan Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon pada Senin pagi (8/6).
Sejumlah Barang bukti yang dibawah tim Densus 88 dari rumah Terduga teroris tersebut. Kapolresta Cirebon membenarkan kejadian penangkapan tersebut dan mengatakan barang bukti yang dibawah oleh tim Densus 88 seperti alat komunikasi, buku terkait Jihad dan senjata tajam sejenis keling yang digunakan ditangan. Dalam kesehariaanya terduga A ini tidak memiliki pekerjaan tetap. Terduga teroris A yang yang diamankan ini dikarenakan diduga terafiliasi jaringan JAD. #cirebonberita



