Cirebon,- Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon pada Senin (14/12/2020) akan melakukan uji Coba One Way (Satu Jalur) pada ruas jalan di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Dua Jalur yang akan dilakukan uji coba one way adalah Jalan R Dewi Sartika dan Jalan Pangeran Kejaksan mulai berlaku Senin, 14 Desember 2020 dari Pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Pemberlakuaan One Way di Dua Jalur tersebut dalam rangka penataan wilayah Sumber sebagai Central kota di Kabupaten Cirebon.
#cirebonberita



