Info,- Penyesuain Tarif Tol Trans Jawa pada awal tahun ini. Salah satunya adalah ruas Tol Palimanan-Kanci seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1403/KTSP/M/2020.
Selain itu ada pula penyesuaian tarif pada ruas tol Semarang seksi A, B dan C sebagaimana tercantum dalam Kepmen PUPR Nomor 1228/KTSP/M/2020. Terakhir, penyesuaian tarif juga berlaku untuk ruas tol Surabaya-Gempol yang diatur dalam Kepmen PUPR nomor 1117/KTSP/M/2020.
Berikut rinciannya tarif ruas tol Palimanan - Kanci :
Jalan Tol Ruas Palimanan-Kanci
Gol I: Rp12.000 naik menjadi Rp12.500
Gol II: Rp15.000 naik menjadi Rp18.000
Gol III: Rp21.000 turun menjadi Rp. 18.000
Gol IV: Rp27.000 naik menjadi Rp30.000
Gol V: Rp32.000 turun menjadi Rp30.000
Untuk tarif Selengkapnya bisa dilihat dalam keterangan gambar dibawah ini.



