Notification

×

Iklan

Iklan

Sertifikat Tanah Asli Masyarakat mulai Tahun 2021 akan ditarik dan akan digantikan oleh Sertifikat Elektronik

4 Februari 2021 | Februari 04, 2021 WIB Last Updated 2021-02-04T08:16:48Z

Info Nasional,- Sertifikat Tanah Asli Masyarakat mulai Tahun 2021 akan ditarik dan akan digantikan oleh Sertifikat Elektronik (Sertifikat El).



Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, yang telah diteken dan berlaku mulai 12 Januari 2021.

Dikatakan oleh Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN nantinya bukti kepemilikan tanah tidak lagi berbentuk sertifikat tanah atau buku tanah berbahan kertas. Melainkan akan diganti dengan berbentuk sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat el yang datanya masuk dalam sistem pertanahan.

Setelah aturan baru ini berlaku, maka pelaksanaan pendaftaran tanah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional, kini dapat dilakukan secara elektronik. Ini berlaku baik untuk pendaftaran tanah pertama kali maupun pemeliharaan data.

Kementerian ATR/BPN karena itu perlahan mulai menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik. Produk dari pelayanan sertifikat tanah elektronik ini seluruhnya akan disimpan pada Pangkalan Data Sistem Elektronik.

Yulia mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan pendaftaran sertifikat tanah secara elektronik ini. penyelenggaraan pendaftaran sertifikat tanah dengan sistem elektronik ini dilaksanakan secara andal, aman, dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelaksanaan pendaftaran tanah ini nantinya akan meliputi pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data. Hasil penyelenggaraan sistem elektronik itu berupa sertifikat tanah dalam bentuk dokumen elektronik.

Tujuan penggunaan sertifikat tanah elektronik adalah untuk meningkatkan indikator berusaha dan pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus juga mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik.

×
Berita Terbaru Update