Cirebon,- Disalah satu gerbang keraton Kasepuhan yang berada di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon terpasang Spanduk Bahwa Keraton Kasepuhan DISEGEL.
Dalam keterangan spanduk itu tertulis "Keraton Kasepuhan DISEGEL oleh Dzuriah Sunan Gunung Jati, Saat ini Keraton Kasepuhan tidak memiliki Sultan dan dalam proses audit terkait penyalahgunaan aset Keraton dibawah pengawasan Santana Kesultanan Cirebon.
Ketua Umum Santana Kasultanan Cirebon, Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja, mengatakan, penyegelan itu dilatarbelakangi keinginan untuk pelurusan sejarah.
Menurut dia, PRA Luqman Zulkaedin yang kini bertakhta sebagai Sultan Sepuh XV bukan keturunan Sunan Gunung Jati sehingga tidak berhak menempati jabatan tersebut. "Hal ini juga didukung keputusan Pengadilan rnomor 82/1958/Pn.Tjn juncto nomor 279/1963 PT.Pdt juncto nomor K/Sip/1964," ujar Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja saat ditemui usai penyegelan.
Ia mengatakan, dalam putusan itu pengadilan menolak hak forum previlegiatum atau tidak menerima kedudukan Alexander Radja Radjaningrat sebagai Sultan Keraton Kasepuhan.
Sebab, Alexander merupakan anak angkat sehingga ia dan keturunannya tidak dapat meneruskan takhta Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon.
Karenanya, pihaknya menilai berdasarkan pertimbangan hukum tersebut pemerintah Indonesia tidak menerima Alexander dan keturunannya sebagai sultan.
Alexander merupakan kakek dari Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, ayah Luqman, yang berpulang beberapa bulan lalu. "Tapi, fakta yang terjadi di lapangan generasi Alexander masih berkuasa hingga Sultan Sepuh XV yang dijabat Luqman Zulkaedin," kata Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja.




