CIREBON, - Tersangka pembacokan di Jalan Raya Sunan Gunung Jati Desa Mertasinga sempat melangsungkan lamaran sebelum kabur ke Jambi.
IB (20 Tahun) IB melangsungkan prosesi Lamaran Dengan kekasihnya pada Senin 23 Mei 2022. Itu artinya, hanya berselang satu hari dari peristiwa pembacokan di Gunung Jati.
“Kamu tidak membayangkan kalau terjadi seperti itu (pembacokan), kamu tidak jadi nikah? Calon istrimu sudah hamil?,” tanya Kapolres lagi yang dijawab dengan anggukan dari tersangka IB.
IB ditangkap di Jambi bersama satu tersangka lainnya yakni R (22). Sementara itu menurut keterangan IB kepada polisi, kekasih yang baru dilamarnya itu sedang hamil.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.



