Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengaku menyesal atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap ajudannya itu.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.
“Saya menyesal sangat emosional saat itu,” kata Ferdy Sambo melalui Arman, Rabu (5/10/2022). Sambo mengatakan, perbuatan itu dia lakukan karena kecintaan kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Ia mengatakan, Putri tidak terlibat dan dan tidak melakukan apa-apa. “Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” imbuhnya.
Selain itu, Sambo memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. “Saya pasrahkan nasib saya ke Yang Mulia Majelis Hakim,” ucap Sambo.



