PERISTIWA, - Baru-baru ini ramai di media sosial mengenai kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat kasus investasi berkedok pinjaman online (pinjol).
Tentunya hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi pihak kampus. Bahkan, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria sempat pasang badan terhadap kasus yang menimpa ratusan mahasiswa IPB tersebut. I
Ia sempat bertemu dengan 75 mahasiswanya yang menjadi korban dalam kasus ini dan menjelaskan juga mahasiswanya sudah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib, yakni Polresta Kota Bogor.
Kemudian, Polres Bogor berhasil menangkap perempuan yang berinisial SAN (29) yang merupakan terduga penipu 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), terkait pinjaman daring atau pinjol.
SAN ditampilkan ke publik pada saat konferensi pers dengan dikawal oleh sejumlah penjaga pada Jumat (18/11).
Ia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru, kerudung abu-abu, dan masker. Tangannya juga terlihat diborgol.
Pada saat berjalan dari ruang tahanan menuju ruang konferensi pers, SAN terlihat menangis dan mengusap air matanya.
Salah satu wartawan yang melihat SAN menangis langsung mencecar SAN dengan pertanyaan.
"Kok nangis mbak?" Tanya wartawan kepada SAN
"Nyesel," jawab SAN singkat dengan suara lirih sambil menangis.
Akibat perbuatannya tersebut, SAN ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi dan terjerat dengan Pasal Penggelapan dan Penipuan yakni Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
SAN yang merupakan pedagang elektronik ini berhasil menipu sebanyak 116 mahasiswa IPB hingga kerugian mereka mencapai Rp1,6 miliar.
AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polres Bogor mengatakan awal mula terjadinya kasus ini adalah tersangka menawarkan kerja sama secara daring dengan cara bagi hasil.
Korban dijanjikan 10 hingga 15 persen dengan syarat harus mengajukan pinjaman daring.
Dok: Antara/Yulius Satria Wijaya



