INFO NASIONAL, - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan KTP Digital untuk mengganti E-KTP.
Dalam akun Medsos zudanariffakrulloh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan apa yang dimaksud KTP Digital.
Ia juga mengatakan nantinya KTP Digital itu bisa dibuka di handphone melalui aplikasi khusus.
"KTP Digital atau identitas digital itu mudahnya adalah memindahkan KTP sekarang (KTP-El) ke dalam handphone. Baik berupa foto, nanti jadinya, atau dengan QR Code. Nah, aplikasinya itu belum kita pasang di Playstore atau di App Store, saat ini masih uji coba di internal Dukcapil" kata Zudan.
KTP Digital sendiri nanti tidak akan berbentuk kartu namun akan berbentuk gambar KTP dan QR code.
Program ini sendiri bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapat pelayanan yang membutuhkan KTP sehingga tidak perlu ribet memfotocopy E-KTPnya



