Dalam surat pengunduran dirinya, Lucky Hakim menyebut alasannya memilih melepas jabatannya sebagai Wabup karena ketidakmampuan mengemban jabatan.
”Berkenaan dengan hal tersebut di atas, saya berharap pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tulisnya dalam surat dengan cap Bupati Indramayu Nina Agustina itu.
Lucky juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya sekaligus juga memohon maaf atas kekurangannya sebagai Wabup.
Ketua DPRD Indramayu Syaefudin membenarkan informasi surat pengunduran diri Wabup Indramayu Lucky Hakim.
”Betul, (surat itu) dari Pak Lucky dan diterima sekitar setengah lima (sore) tadi oleh Pak Sekwan (sekretaris dewan). Sudah resmi surat itu diterima,” ujar Syaefudin, Senin (13/2/2023), dikutip dari Kompas.id.
Terkait kemungkinan penggantian jabatan Wabup, DPRD Indramayu masih menunggu tanggapan dari Pemprov Jabar terkait surat pengunduran diri Lucky.
Ia juga bakal meminta pendapat partai pengusung pasangan Nina Agustina dan Lucky Hakim yakni PDI-P, Gerindra, dan Nasdem.
”Kalau sudah fix (pasti pengunduran diri Lucky), kami bikin panitia pemilihan (wabup). Nanti partai pengusung yang mengajukan (penggantinya),” ujarnya.



