Notification

×

Iklan

Iklan

Menkominfo Pembuat Stiker meme dari wajah seseorang di Medsos dapat terkena pasal UU ITE

26 September 2023 | September 26, 2023 WIB Last Updated 2023-09-26T12:58:44Z

INFO, - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengingatkan bahwa pembuat stiker meme dari wajah seseorang di media sosial dapat terkena pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama jika pembuatan stiker tersebut dimaksudkan untuk tujuan negatif. 

Namun, pasal mana yang mencakup aturan tersebut tidak dijelaskan secara rinci. Menurutnya, berdasarkan aturan, menggunakan sesuatu yang menjadi milik seseorang wajib mengedepankan izin terlebih dulu. 

"Wajah itu merupakan perlindungan data pribadi juga Karena di dalamnya ada hal-hal yang bersifat spesifik," ujar Heru. 

Pengamat Teknologi Heru Sutadi juga menekankan pentingnya mendapatkan izin dari individu yang akan menjadi subjek stiker WhatsApp, terutama jika stiker tersebut dimonetisasi atau digunakan untuk kepentingan komersial, karena ini berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
×
Berita Terbaru Update