Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Kuningan Tegaskan Komitmen Konservasi Saat Aksi “Ciremai Memanggil”

19 Februari 2026 | Februari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-02-19T16:18:44Z
Komitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi ditegaskan langsung Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat menemui massa Aksi Damai Solidaritas bertajuk “Ciremai Memanggil” di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (18/2/2026).


Aksi yang diikuti aktivis lingkungan dan komunitas pecinta alam tersebut mengusung tagar #RealSaveCiremai dan #TolakPenyadapanPinus.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap dugaan penyadapan getah pinus tanpa dasar Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.

Dalam pertemuan terbuka itu, Bupati Dian turun langsung mendengarkan aspirasi massa. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap kelestarian Gunung Ciremai, sekaligus menyesalkan dugaan perundungan terhadap aktivis lingkungan yang terjadi belum lama ini.

“Saya menyesalkan kejadian perundungan tersebut. Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait agar hal serupa tidak terulang,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Terkait dugaan penyadapan ilegal, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait sejak enam bulan terakhir guna meminta kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa Kuningan merupakan Kabupaten Konservasi, sehingga arah pembangunan harus selaras dengan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Sementara itu, perwakilan aktivis AKAR, Amalo, mengungkapkan dugaan praktik penyadapan getah pinus yang disebut telah berlangsung sejak 2021 tanpa izin resmi. Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam alur distribusi hasil sadapan.

Menurutnya, penyadapan berlebihan berpotensi merusak batang pinus akibat koakan yang tidak terkendali. Dampaknya, kata dia, bisa memengaruhi debit air dan meningkatkan risiko longsor di lereng Ciremai. 

Pihaknya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aktor intelektual maupun penadah getah ilegal.

Aksi solidaritas tersebut ditutup dengan penandatanganan petisi berisi empat tuntutan utama, yakni penghentian penyadapan tanpa izin resmi, pengusutan aktor intelektual dan penadah getah ilegal, perlindungan terhadap aktivis lingkungan dari intimidasi, serta evaluasi kebijakan zonasi yang dinilai berpotensi membuka ruang eksploitasi kawasan konservasi.

Petisi tersebut turut ditandatangani oleh Bupati Kuningan sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kelestarian Gunung Ciremai.
×
Berita Terbaru Update