Pemerintah Kota Cirebon resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2025 tertanggal 29 Desember 2025. Dalam dokumen tersebut, total pendapatan daerah Kota Cirebon diproyeksikan mencapai Rp1,496 triliun.
Besarnya nilai APBD tersebut menunjukkan optimisme pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
“Jumlah Pendapatan Daerah Kota Cirebon pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.496.160.917.227.”
Berdasarkan ringkasan APBD yang diklasifikasikan menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp745,25 miliar.
PAD tersebut berasal dari beberapa sektor utama, di antaranya pajak daerah sebesar Rp357,92 miliar, retribusi daerah Rp347,14 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13,5 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp26,68 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah mencapai Rp750,90 miliar. Rinciannya, transfer pemerintah pusat sebesar Rp703,69 miliar dan transfer antar daerah Rp47,20 miliar.
Belanja Daerah Capai Rp1,48 Triliun
Dalam struktur pengeluaran, total belanja daerah Kota Cirebon tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,486 triliun. Belanja operasi masih menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1,429 triliun.
Belanja pegawai tercatat mendominasi dengan anggaran mencapai Rp759,07 miliar. Sedangkan belanja barang dan jasa dialokasikan sebesar Rp641,93 miliar.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan belanja hibah sebesar Rp25,06 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp3,49 miliar.
“Belanja pegawai masih menjadi komponen terbesar dalam struktur APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2026.”
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset, Pemkot Cirebon mengalokasikan belanja modal sebesar Rp54,32 miliar.
Anggaran tersebut terbagi ke beberapa sektor, seperti belanja modal peralatan dan mesin Rp23,28 miliar, gedung dan bangunan Rp14,68 miliar, jalan, jaringan dan irigasi Rp9,39 miliar, aset tetap lainnya Rp6,41 miliar, serta aset lainnya Rp545 juta.
Sementara belanja tidak terduga disiapkan sebesar Rp3 miliar guna mengantisipasi kondisi darurat atau kebutuhan mendesak selama tahun anggaran berjalan.
APBD 2026 Surplus, Namun Ditutup Defisit Pembiayaan
Dalam dokumen APBD tersebut, total surplus anggaran tercatat sebesar Rp9,26 miliar. Namun kondisi itu dikoreksi oleh pembiayaan netto yang bernilai minus Rp9,26 miliar sehingga posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah (SILPA) tahun berkenaan menjadi Rp0.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat Rp27,73 miliar yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp735 juta dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp27 miliar.
Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp37 miliar yang terdiri dari penyertaan modal daerah Rp10 miliar dan pembayaran pokok utang daerah sebesar Rp27 miliar.
Perda APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2026 tersebut ditandatangani Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
“Pembiayaan netto tercatat minus Rp9,26 miliar dengan SILPA tahun berkenaan sebesar Rp0.”



