Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Cirebon Percepat Pembangunan Infrastruktur, 23 Ruas Jalan Dipastikan Diperbaiki Tahun 2026

14 Mei 2026 | Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T15:34:20Z
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon mulai mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.

Sebanyak 23 ruas jalan dipastikan akan diperbaiki setelah masuk dalam proses lelang dini Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat realisasi pembangunan sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Cirebon.


Program perbaikan jalan ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, memperlancar mobilitas warga, hingga mendukung distribusi hasil pertanian dan perdagangan.

Adapun 23 ruas jalan yang akan diperbaiki meliputi:

1. Jalan Sindanglaut-Ciawigajah


2. Jalan Sindanglaut-Pabuaran


3. Jalan Halimpu-Wangkelang


4. Jalan Klangenan-Panguragan


5. Jalan Celancang-Pangkalan


6. Jalan Playangan-Bojongnegara


7. Jalan Arjawinangun-Suranenggala


8. Jalan Gebangilir-Waled


9. Jalan Megu-Lurah


10. Jalan Palimanan-Kramat


11. Jalan Tegalgubug-Kaliwedi


12. Jalan Tegalsari-Lemahtamba


13. Jalan Sindangjawa-Mandirancan


14. Jalan Gegesik-Kedungdalem


15. Jalan Pangarengan-Sindanglaut


16. Jalan Kalirahayu-Tawangsari


17. Jalan Dawuan-Wanakaya


18. Jalan Gesik-Sendang


19. Jalan Dukupuntang-Girinata


20. Jalan Mundu-Pamengkang


21. Jalan Waled-Cibogo


22. Jalan Jamblang-Bakung


23. Jalan Cideng-Kertawinangun



Panjang penanganan jalan bervariasi, mulai dari 175 meter hingga lebih dari 1 kilometer dengan lebar jalan antara 3,5 meter hingga 6 meter.

Mayoritas pekerjaan nantinya menggunakan konstruksi betonisasi. Metode tersebut dipilih karena dinilai lebih kuat dan memiliki daya tahan lebih lama dibandingkan konstruksi aspal, terutama untuk ruas jalan dengan intensitas kendaraan berat yang tinggi.

Dengan dimulainya proses lelang dini, pemerintah berharap pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan lebih cepat pada awal tahun anggaran 2026 sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

Perbaikan infrastruktur jalan ini juga diharapkan mampu mengurangi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak yang selama ini mengganggu aktivitas warga di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon.
×
Berita Terbaru Update