Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon mulai mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
Sebanyak 23 ruas jalan dipastikan akan diperbaiki setelah masuk dalam proses lelang dini Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat realisasi pembangunan sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Cirebon.
Program perbaikan jalan ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, memperlancar mobilitas warga, hingga mendukung distribusi hasil pertanian dan perdagangan.
Adapun 23 ruas jalan yang akan diperbaiki meliputi:
1. Jalan Sindanglaut-Ciawigajah
2. Jalan Sindanglaut-Pabuaran
3. Jalan Halimpu-Wangkelang
4. Jalan Klangenan-Panguragan
5. Jalan Celancang-Pangkalan
6. Jalan Playangan-Bojongnegara
7. Jalan Arjawinangun-Suranenggala
8. Jalan Gebangilir-Waled
9. Jalan Megu-Lurah
10. Jalan Palimanan-Kramat
11. Jalan Tegalgubug-Kaliwedi
12. Jalan Tegalsari-Lemahtamba
13. Jalan Sindangjawa-Mandirancan
14. Jalan Gegesik-Kedungdalem
15. Jalan Pangarengan-Sindanglaut
16. Jalan Kalirahayu-Tawangsari
17. Jalan Dawuan-Wanakaya
18. Jalan Gesik-Sendang
19. Jalan Dukupuntang-Girinata
20. Jalan Mundu-Pamengkang
21. Jalan Waled-Cibogo
22. Jalan Jamblang-Bakung
23. Jalan Cideng-Kertawinangun
Panjang penanganan jalan bervariasi, mulai dari 175 meter hingga lebih dari 1 kilometer dengan lebar jalan antara 3,5 meter hingga 6 meter.
Mayoritas pekerjaan nantinya menggunakan konstruksi betonisasi. Metode tersebut dipilih karena dinilai lebih kuat dan memiliki daya tahan lebih lama dibandingkan konstruksi aspal, terutama untuk ruas jalan dengan intensitas kendaraan berat yang tinggi.
Dengan dimulainya proses lelang dini, pemerintah berharap pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan lebih cepat pada awal tahun anggaran 2026 sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Perbaikan infrastruktur jalan ini juga diharapkan mampu mengurangi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak yang selama ini mengganggu aktivitas warga di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon.



