Notification

×

Iklan

Iklan

Pengantin Baru di Kuningan Kini Langsung Terima KK dan KTP-el Usai Akad Nikah Lewat Program PADUKA

28 Juni 2026 | Juni 28, 2026 WIB Last Updated 2026-06-28T10:23:21Z

KUNINGAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat. Melalui program PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Pasca Pernikahan), pasangan pengantin baru kini bisa langsung menerima dokumen kependudukan terbaru sesaat setelah prosesi akad nikah selesai.






Program ini memungkinkan perubahan status administrasi kependudukan dilakukan secara cepat dan terintegrasi. Pengantin baru tidak lagi perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus pembaruan dokumen karena Kartu Keluarga (KK) baru dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan status perkawinan yang telah diperbarui diserahkan langsung pada hari pernikahan.



Implementasi layanan PADUKA kali ini diberikan kepada pasangan Febrianti Dwi Andini dan Briptu Muhamad Rafael Indiarto yang melangsungkan akad nikah di Al-Kenzie Convention Hall Mayang Wedding Area, Ciporang, Kabupaten Kuningan, Minggu (28/6/2026).



Prosesi pernikahan tersebut turut dihadiri Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Pada kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, menyerahkan langsung dokumen kependudukan terbaru kepada kedua mempelai di atas pelaminan sebagai bentuk implementasi nyata layanan PADUKA.



Yudi menjelaskan, inovasi PADUKA merupakan komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan tanpa birokrasi yang berbelit. Melalui layanan tersebut, pasangan yang baru menikah tidak lagi direpotkan dengan pengurusan perubahan status dokumen kependudukan karena seluruh proses telah dilakukan secara terintegrasi.



Menurutnya, PADUKA menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Integrasi antara pencatatan pernikahan dan pembaruan dokumen kependudukan diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, akurat, dan efisien.



Program tersebut juga mendapat apresiasi dari keluarga kedua mempelai. Kehadiran PADUKA dinilai menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan transformasi digital, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan praktis.



Di akhir kegiatan, Yudi turut menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. Ia berharap pasangan tersebut dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta mampu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan negara sesuai dengan peran masing-masing.




Sumber berita : 

https://kuningankab.go.id/home/paduka-percepat-perubahan-dokumen-kependudukan-pengantin-baru/

×
Berita Terbaru Update