KUNINGAN,- Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Kabupaten Kuningan Jawa Barat Belum beroperasi dikarenakan belum mendapatkan izin beroperasi dari Pemerintah Kabupaten.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan bahwasannya walaupun Pemerintah Pusat gencar melakukan sosialisasi adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bukan harus meninggalkan anjuran dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Wilayah DKI Jakarta yang menjadi tujuan armada Bus yang belum mengizinkan angkutan umum beroperasi (masuk wilayah DKI) menjadi alasan sejumlah armada Bus belum beroperasi. (Aha) #cirebonberita



