Cirebon,- SK (Surat Keputusan) Wakil Bupati Cirebon Wahyu Ciptaningsih atau Ayu sudah direvusi dan siap kirim.
Surat Keputusannya sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, yaitu Luthfi.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kesalahan ketik Surat Penetapan Wakil Bupati Kab Cirebon merupakan ketelodoran atau kurang telitinya sekretariat DPRD, tidak jeli dalam memeriksa naskah sebelum diserahkan kepada Ketua DPRD.
Walaupun itu bukan unsur kesengajaan tetapi kedepan jangan terulang kembali.



