Notification

×

Iklan

Iklan

PPKM Mikro Kabupaten Cirebon Mulai Selasa (9/2/2021)

9 Februari 2021 | Februari 09, 2021 WIB Last Updated 2021-02-08T23:31:44Z
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai Selasa (9/2/2021) hingga Senin (22/2/2021). Upaya tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Bupati Cirebon, H.Imron M.Ag, menyebutkan, meskipun Kabupaten Cirebon sudah berstatus zona oranye, sebanyak 20 persen masih berstatus zona merah. 

Beberapa kecamatan di antaranya, Arjawinangun, Klangenan, Plumbon, Gunung Jati, Talun, Sumber, Kedawung, dan Lemah Abang.

“Penerapan merupakan instruksi dan dilakukan oleh semua kota/kabupaten di Jawa-Bali untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah,” kata Imron saat rapat evaluasi PPKM di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Senin (8/2/2021).

Pada PPKM mikro besok, pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat bakal diterapkan ke wilayah permukiman penduduk. Nantinya, setiap desa harus mendirikan posko untuk pengawasan penegakan protokol kesehatan. 

Imron mengatakan, kalau ia sudah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk menyampaikan hal tersebut kepada seluruh kuwu. 

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengatakan, pihaknya sudah menerapkan tentang desa tanggap sesuai Surat Edaran dari Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19. 

"Kita sudah mulai Desa Tanggap Covid-19 pada bulan Maret 2020. Di mana desa nanti akan membentuk relawan dengan diketuai Kuwu sendiri bersama perangkat desa dan BPD serta organisasi di desa," kata Imam.
Ia pun meminta, masyarakat harus yakin bahwa datangnya pandemi ini semata-mata karena kehendak Tuhan. Ia juga meminta masyarakat tetap aman dari covid, agar tetap terapkan prokes 3M.

"Kami langsung koordinasi dengan Pengurus FKKC terkait penerapan PPKM mikro. Nantinya para kuwu akan menyosialisasikan ke warganya. Sehingga diharapkan nantinya bisa menekan angka Covid-19 di tingkat desa," katanya.


Sumber Foto & Artikel :
Diskominfo Kabupaten Cirebon
×
Berita Terbaru Update