Notification

×

Iklan

Iklan

PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

16 Agustus 2021 | Agustus 16, 2021 WIB Last Updated 2021-08-16T14:34:13Z
INFO NASIONAL,- Pemerintah pusat RI memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).




PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang berbeda-beda. Ada 61 daerah di level 3 dan 2 ada di Jawa-Bali.


"Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," kata Menko Marves Luhut Panjaitan yang menjadi Komandan PPKM Jawa Bali lewat konferensi pers secara virtual yang diakses lewat Youtube Kemenko Marves, Senin (16/8/2021).

Dengan tambahan tersebut, Luhut mengatakan PPKM Level 3 dan 2 kini tersebar di 61 kabupaten/kota di Jawa dan Bali."Sehingga total wilayah yang masuk dalam level 3 dan 2 capai 61 kabupaten/kota," kata Luhut.

Luhut belum merinci 61 wilayah mana saja yang masuk dalam PPKM level 3 dan 2 tersebut. Ia menyatakan rincian daerah-daerah tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri."Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara detail," kata dia.

Selain itu, Luhut mengatakan aktivitas dan mobilitas warga di Jawa sudah kembali normal. Ia mengatakan terdapat peningkatan mobilitas warga yang signifikan ketimbang pada awal Juli 2021 lalu saat penerapan PPKM Darurat.

"Saya banyak peroleh pertanyaan, PPKM dilanjutkan atau dihentikan. Selama Covid masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen," ujar Luhut.

Luhut mengatakan kalau semakin membaik, level PPKM suatu daerah akan diturunkan ke level yang lebih rendah.




Sumber : YT Kemenko Marves & CNN




×
Berita Terbaru Update