Anggota DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa perjalanan dinas tetap menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan lembaga legislatif, meskipun saat ini disesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, menyampaikan bahwa kegiatan perjalanan dinas tidak dihapus, melainkan diatur lebih selektif dengan mempertimbangkan urgensi serta manfaat yang dihasilkan.
“Perjalanan dinas itu tetap penting karena menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Tapi sekarang kita menyesuaikan dengan regulasi yang ada, terutama terkait efisiensi,” ujarnya.
Menurut Hasan, kebijakan terbaru mendorong perubahan orientasi dari sekadar jumlah kegiatan menjadi kualitas hasil kunjungan. Ia menekankan, setiap agenda perjalanan dinas harus mampu memberikan dampak nyata dan dapat diimplementasikan dalam kebijakan daerah.
“Kalau dulu mungkin lebih banyak dari sisi jumlah, sekarang kita dorong kualitasnya. Apa yang didapat dari kunjungan itu harus benar-benar bisa diimplementasikan,” katanya.
Selain itu, DPRD juga mulai mengarahkan kegiatan kunjungan kerja agar lebih fokus pada wilayah internal daerah, termasuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) guna melihat kondisi riil masyarakat.
“Kita coba optimalkan turun ke lapangan, melihat langsung kondisi di dapil. Tapi mekanismenya masih kita bahas,” tambahnya.
Dari sisi pengelolaan anggaran, Hasan menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi turut mengikuti pengaturan kas daerah oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang membatasi penggunaan anggaran secara bulanan. Ia menegaskan bahwa anggaran yang tidak terserap akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan bersama dalam perubahan anggaran.
“Kalau tidak dibelanjakan, itu nanti jadi SILPA. Tapi kalau ingin dialihkan, harus dibahas di perubahan anggaran dan disepakati bersama,” jelasnya.
Meski demikian, di tengah narasi efisiensi tersebut, alokasi anggaran untuk perjalanan dinas masih terbilang besar. Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon tercatat menganggarkan sekitar Rp4,31 miliar untuk belanja penginapan perjalanan dinas luar daerah pada tahun 2026.
Anggaran tersebut terbagi dalam sedikitnya 122 paket kegiatan yang bersumber dari APBD, dengan nilai bervariasi dan mayoritas menggunakan mekanisme pengadaan langsung sesuai ketentuan perjalanan dinas.
Besarnya alokasi ini memunculkan sorotan publik, terutama terkait konsistensi antara semangat efisiensi yang disampaikan dengan realisasi anggaran di lapangan.
Pengamat menilai, jika orientasi perjalanan dinas benar-benar diarahkan pada kualitas dan kebermanfaatan, maka transparansi hasil kunjungan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Publik dinilai berhak mengetahui sejauh mana dampak konkret dari setiap agenda yang dibiayai oleh anggaran daerah.
Di tengah tuntutan efisiensi dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, DPRD diharapkan tidak hanya mampu merasionalisasi anggaran di atas kertas, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat. (Aher)



