Calon murid yang telah dinyatakan lolos pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 Provinsi Jawa Barat diimbau segera melakukan daftar ulang. Proses daftar ulang hanya berlangsung hingga Senin, 29 Juni 2026.
Peserta yang diterima diminta segera mendatangi atau menghubungi sekolah penerima masing-masing untuk memperoleh informasi terkait jadwal, mekanisme, serta persyaratan administrasi yang harus dipenuhi selama proses daftar ulang.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengingatkan agar seluruh calon murid tidak menunda proses tersebut hingga batas waktu terakhir. Pasalnya, peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan berpotensi dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan.
Karena itu, seluruh peserta yang lolos SPMB Tahap 1 diharapkan segera menyiapkan dokumen yang diperlukan dan memastikan seluruh tahapan daftar ulang diselesaikan tepat waktu.
Dengan selesainya proses daftar ulang pada 29 Juni 2026, sekolah akan melanjutkan tahapan administrasi untuk persiapan pelaksanaan tahun ajaran baru 2026/2027.



