Pemerintah Kota Cirebon mengapresiasi penyelenggaraan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Kota Cirebon sebagai upaya membangun budaya pengawasan demokrasi sejak dini menjelang Pemilu 2029.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Kamis (25/6/2026), dihadiri Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati, jajaran Bawaslu Kota Cirebon, para narasumber, serta 20 peserta yang didominasi kalangan milenial dan Generasi Z.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Cirebon karena telah memulai pendidikan pengawasan jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai. Menurutnya, membangun kesadaran hukum dan budaya demokrasi membutuhkan proses yang panjang sehingga harus dipersiapkan sejak sekarang.
Ia menilai langkah Bawaslu menjadi strategi yang tepat agar masyarakat telah memahami aturan dan mekanisme pengawasan ketika tahapan pemilu dimulai, bukan baru belajar saat proses berlangsung.
Siti Farida juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kaum milenial dan Gen Z tidak hanya diharapkan menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu berperan sebagai pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing.
Ia menjelaskan, pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penyebaran hoaks, praktik politik uang, hingga pelanggaran aturan kampanye.
Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif, para peserta dibekali kemampuan mengenali berbagai potensi pelanggaran sekaligus memahami mekanisme pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. Bekal tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan berbasis masyarakat pada Pemilu 2029.
Selain itu, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas daerah. Kondisi tersebut dinilai menjadi fondasi penting agar roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan dapat berjalan secara optimal tanpa terganggu konflik maupun sengketa berkepanjangan.
Ia pun mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan belajar dengan maksimal dan meneruskan ilmu yang diperoleh kepada keluarga, tetangga, serta masyarakat di lingkungan sekitar agar kesadaran berdemokrasi semakin meluas.
Pada pelaksanaan tahun ini, P2P diikuti 20 peserta dengan komposisi sekitar 40 persen perempuan. Keterlibatan tersebut mencerminkan komitmen Bawaslu Kota Cirebon dalam menghadirkan ruang partisipasi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cirebon, M. Joharudin, berharap seluruh peserta mampu menjadi agen edukasi demokrasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, para kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif memiliki peran penting untuk menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan sehingga semangat pengawasan partisipatif terus tumbuh dan semakin kuat di Kota Cirebon menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.
Sumber berita :
https://cirebonkota.go.id/berita/wakil-wali-kota-apresiasi-pendidikan-pengawasan-partisipatif-dorong-generasi-muda-kawal-demokrasi-bermartabat



